BisnisEkonomiUmum

Surabaya Kretekroncong Festival 2025 Bahas Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Tengah Regulasi Ketat

266
×

Surabaya Kretekroncong Festival 2025 Bahas Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Tengah Regulasi Ketat

Sebarkan artikel ini

TAJUKWARTA.COM – Surabaya Kretekroncong Festival 2025 yang digelar oleh Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) bekerja sama dengan Lentera Nusantara tidak hanya menghadirkan kemeriahan budaya, tetapi juga menjadi ruang diskusi tentang masa depan industri hasil tembakau (IHT) di tengah regulasi yang semakin ketat.

Acara ini menyoroti posisi strategis IHT sebagai bagian dari budaya rakyat sekaligus penopang utama ekonomi Jawa Timur dan nasional.

Advertisement
Advertisement

Direktur Lentera Nusantara, Irfan Wahyudi, menegaskan bahwa kebijakan pengendalian konsumsi tembakau tidak dapat dilepaskan dari realitas sosial-ekonomi jutaan keluarga yang bergantung pada sektor ini.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat. Kebijakan yang adil tidak boleh hanya menekan salah satu sisi,” ujarnya.

Menurut Irfan, pelestarian budaya kretek sebagai bagian dari identitas bangsa perlu disertai pendekatan kebijakan yang bijak dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Dari sisi industri, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) Surabaya, Sulami Bahar, menegaskan bahwa sektor IHT memiliki peran vital dalam ekonomi nasional. Industri ini, kata dia, menyerap lebih dari 5,9 juta tenaga kerja dan pada tahun 2024 menyumbang lebih dari Rp216 triliun dalam penerimaan cukai.

“Kerugian negara akibat rokok ilegal sangat besar. Pemerintah perlu memperkuat pemberantasan rokok ilegal karena hal itu merusak ekosistem industri legal dan berdampak langsung terhadap para pekerja,” tegas Sulami.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Untung Basuki, mengungkapkan bahwa hingga September 2025, realisasi penerimaan negara di Jawa Timur telah mencapai Rp100,5 triliun, atau 67,55 persen dari target APBN.

“Cukai menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi mencapai 95,67 persen dari total penerimaan,” jelasnya.

Untung optimistis penerimaan negara akan meningkat di akhir tahun, sebagaimana tren tahunan. Ia menyebutkan langkah strategis yang dilakukan, antara lain mendorong pengusaha menebus pita cukai yang telah dipesan, serta menggencarkan penindakan terhadap rokok ilegal melalui pemusnahan barang bukti dan pelibatan masyarakat.

READ  Robin Gosens Menangkan Fiorentina, La Viola Jauhi Zona Merah

Terkait dukungan bagi pelaku usaha kecil, Untung menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema APHT (Aglomerasi Publikasi Hasil Tembakau) yang memungkinkan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari.

“Skema ini memberi ruang bagi pelaku UMKM rokok untuk tetap beroperasi secara legal. Pemerintah juga tidak berencana menaikkan tarif cukai tahun depan agar industri kecil tetap terlindungi,” ujarnya.

Perkuat Hilirisasi dan Inovasi Industri Tembakau

Dari sisi akademik, Rektor UWKS, Prof. Nugrahini Susantinah Wisnujati, menekankan bahwa tembakau bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas budaya rakyat Indonesia.

“Strategi hilirisasi perlu diperkuat agar nilai tambah dan keberlanjutan ekonomi masyarakat tetap terjaga. Riset, inovasi, dan dialog antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam merumuskan arah industri hasil tembakau ke depan,” katanya.

Melalui Surabaya Kretekroncong Festival 2025, UWKS dan Lentera Nusantara memperlihatkan bahwa kebijakan publik, pelestarian budaya, dan keberlangsungan ekonomi rakyat dapat berjalan beriringan.

Kretek dan musik kroncong tidak hanya menjadi simbol warisan masa lalu, tetapi juga refleksi dari dinamika sosial dan ekonomi Indonesia modern. Festival ini menjadi pengingat bahwa industri hasil tembakau bukan sekadar bisnis, melainkan bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat. (ORT)