BisnisUmum

Charoen Pokphand Indonesia Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Penawaran Produk di Medsos

397
×

Charoen Pokphand Indonesia Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Bermodus Penawaran Produk di Medsos

Sebarkan artikel ini

TAJUKWARTA.COM – Di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk ayam potong dan olahan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk, masih ditemukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan perusahaan.

Menjelang akhir tahun 2025, kembali terjadi kasus penipuan yang mencatut nama PT Charoen Pokphand Indonesia melalui penawaran produk di media sosial. Oknum penipu bahkan menggunakan akun palsu yang menyerupai akun resmi CPI serta berani menampilkan identitas palsu berupa tangkapan layar (screenshoot) kartu identitas karyawan dengan jabatan marketing CPI.

Advertisement
Advertisement

Communication & Public Affair Coordinator PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Gun Affandy, membenarkan adanya praktik penipuan tersebut. Ia menegaskan bahwa modus penipuan dengan mencatut nama perusahaan sudah sering terjadi dan menyasar masyarakat luas.

“Banyak modus yang dilakukan penipu dengan menggunakan nama perusahaan. Korbannya adalah masyarakat, dengan cara menawarkan produk kami melalui media sosial. Sudah berulang kali kami mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai penawaran melalui media sosial seperti WhatsApp,” ujar Gun Affandy.

Gun menjelaskan, penipu kerap menyertakan foto-foto produk hingga kartu identitas palsu yang seolah-olah milik karyawan CPI untuk meyakinkan calon korban. Namun ia memastikan seluruh identitas dan akun tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekalipun penipu menawarkan dengan foto-foto yang meyakinkan dan mengirim ID Card seolah karyawan kami, semuanya itu palsu atau hanya kedok untuk mengelabui korban agar percaya,” tegasnya.

Oleh karena itu, CPI kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pola penawaran penjualan produk melalui media sosial. Gun Affandy menyarankan masyarakat melakukan pembelian produk CPI hanya melalui jalur resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

“Bila masyarakat hendak membeli produk kami, silakan langsung ke gerai-gerai resmi CPI, seperti Prima Fresh Mart yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan bertransaksi di gerai resmi, keamanan dan keaslian produk akan terjamin,” jelasnya.

READ  Menkeu Heran Cukai Rokok Tinggi, Soroti Rokok Ilegal Ancam Industri Dalam Negeri

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menanggapi penawaran yang meminta pengiriman data pribadi maupun transfer uang melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, terlebih jika disertai alasan untuk keperluan laporan order perusahaan atau dalih lainnya.

CPI berharap imbauan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah terjadinya korban penipuan yang merugikan konsumen. (XZE)