BisnisUmum

SPBU Swasta Boleh Impor BBM Lagi, ESDM Belum Rinci Angka Kuota

318
×

SPBU Swasta Boleh Impor BBM Lagi, ESDM Belum Rinci Angka Kuota

Sebarkan artikel ini

TAJUKWARTA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberikan izin impor Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada badan usaha atau SPBU swasta untuk sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kendala kekosongan stok yang sempat melanda sejumlah SPBU swasta sejak pertengahan tahun 2025 lalu.

Sebelumnya, sejumlah jenis BBM di gerai swasta dilaporkan sempat menghilang dari pasaran sejak Agustus 2025 akibat kuota impor tahunan yang habis lebih awal dari proyeksi. Dengan diterbitkannya izin baru ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan BBM di tingkat pengecer swasta kembali terjamin.

Advertisement
Advertisement

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa besaran kuota impor yang diberikan untuk tahun ini tidak akan mengalami perubahan signifikan jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Sudah diberikan izin impor. Kenaikannya mirip dengan 2025,” ujar Laode dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Laode juga menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghentikan distribusi maupun proses impor BBM untuk pihak swasta. Menurutnya, proses pengadaan BBM tetap berjalan secara berkesinambungan tanpa jeda meski terjadi pergantian tahun.

“Bukan segera normal, harusnya sudah normal. Karena tidak ada penghentian impor,” tegasnya menanggapi isu tersendatnya pasokan di lapangan.

Penyesuaian Berdasarkan Realisasi 2025 Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa para pengelola SPBU swasta telah mengajukan kuota impor untuk tahun 2026 sejak jauh hari. Saat ini, Direktorat Jenderal Migas sedang melakukan tahap penyelesaian teknis terkait angka pasti kuota tersebut.

Yuliot menyebutkan, penentuan volume impor akan didasarkan pada data realisasi penjualan sepanjang tahun 2025 dengan mempertimbangkan asumsi kenaikan konsumsi masyarakat.

“Pengajuan kuota sudah masuk dan saat ini dalam tahap penyelesaian di Ditjen Migas. Untuk 2026 menyesuaikan penjualan dan ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.

READ  Harga BBM di Seluruh SPBU RI Resmi Turun, Solar Justru Naik

Meski demikian, pemerintah masih belum merinci detail angka kenaikan kuota bagi penyedia jasa BBM swasta seperti Shell, VIVO, dan BP-AKR. Pihak kementerian masih menunggu konsolidasi data final mengenai total penjualan BBM swasta sepanjang tahun lalu untuk memastikan kebijakan yang tepat sasaran.

“Kami masih menunggu data realisasi penjualan 2025. Saat ini masih dikonsolidasikan oleh Ditjen Migas,” tutup Yuliot. (USA)